Tak Hanya Batik Air, Rekomendasi KNKT Diminta Dilaksanakan Seluruh Maskapai
Minggu, 10 Mar 2024, 13:51 WIBJAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama meminta seluruh maskapai penerbangan di Tanah Air melaksanakan rekomendasi keselamatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi soal kelengkapan panduan dan prosedur lebih rinci untuk menilai kondisi pilot dalam melakukan penerbangan.
"Rekomendasi KNKT ini segera dilaksanakan tidak hanya oleh Batik Air, tetapi juga semua maskapai lainnya yang belum melengkapi panduan tersebut," kata Suryadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (10/3).
Hal itudisampaikan Suryadi menanggapi insiden pilot dan kopilot pesawatAirbusA320 maskapai Batik Air rute Kendari-Jakarta yang tertidur saat penerbangan.
Dia juga meminta pihak Kementerian Perhubungan lebih aktif dalam memeriksa kelengkapan panduan yang ada di setiap maskapai sehingga tidak ada panduan-panduan penting yang terlewat diterapkan.
"Seandainya ada panduan penting yang belum diterapkan seharusnya ada sanksi yang diberikan kepada maskapai agar segera melengkapi semua panduan yang diperlukan agar peristiwa ini tidak terulang kembali," ujarnya.
Selain itu, Suryadi meminta kedua pilot dan kopilot dalam insiden penerbangan Batik Air yang terjadi pada 25 Januari 2024 itu ditindak tegas karena membahayakan keselamatan penumpang.
Sebelumnya, KNKT merilis masalah serius yang terjadi saat salah satu pesawat Batik Air terbang di udara dari Kendari menuju Jakarta.
Masalah serius ini berkaitan dengan kedua pilot dalam penerbangan itu yang tidak sengaja tertidur selama 28 menit hingga menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
Insiden tersebut terjadi pada 25 Januari 2024 dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara, ke Jakarta. Penerbangan tersebut memiliki waktu blok selama 2 jam 35 menit hingga sampai tujuan, sesuai dengan jadwal penerbangan Batik Air Indonesia.
Manajemen Batik Air telah menonaktifkan atau membebastugaskan sementara pilot dalam penerbangan nomor ID-6723 rute Kendari ke Jakarta pada 25 Januari 2024 karena tertidur saat menerbangkan pesawat.
"Pada 26 Januari 2024, Batik Air mengambil tindakan preventif dengan menonaktifkan (membebastugaskan) sementara pilot penerbangan nomor ID-6723, rute Kendari ke Jakarta yang bertugas pada 25 Januari 2024," kata Corporate Communiations Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Sabtu (9/3).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Paparan Asap Sudah Parah
-
Okupansi Hotel Anjlok Usai Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pemkab Serang Siapkan Festival untuk Bangkitkan Wisata
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Sentimen Global Masih Dominan - 24 September 2026
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
Aksi Hari Tani Nasional di DPR, Massa Bawa Sayur dan Hasil Kebun
-
Dinas SDA: Banjir Rob Intai Jakarta Utara pada 13-14 dan 25-31 Oktober
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.