Imigrasi Ungkap Warga Negara Jepang Buronan Polri Ditangkap di Batam
Rabu, 21 Feb 2024, 16:20 WIBBatam - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau mengungkap seorang warga negara asal Jepang berinisial YY yang menjadi buronan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, ditangkap di wilayah Kota Batam.
Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram di Batam, Rabu mengatakan penetapan YY sebagai buron dikarenakan terlibat kasus penipuan di negara asalnya.
Selain itu, ia menjelaskan YY ini telah berada di Indonesia sejak 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dan ditangkap pada 31 Januari 2024 saat hendak berlayar dari Batam ke Malaysia.
"YY merupakan presiden perusahaan Nishiyama Farm di Kota Akaiwa. YY diduga melakukan penipuan di Jepang dengan modus investasi dalam bisnis penjualan buah," ujar Surya.
Ia menyebutkan YY datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata dengan melakukan perjalanan wisata dan berpindah-pindah.
"Yang bersangkutan merasa bersalah di negaranya dan dia berusaha melarikan diri, dia turun di Jakarta terbang kesana sini dan sampailah dia di Batam," kata dia.
Adapun kronologi penangkapan pada 31 Januari 2024, personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di perairan Pulau Bulang, Kota Batam, dan menemukan kapal yang berisi 7 orang terdiri dari 2 orang pria yang bertugas sebagai tekong dan ABK, 4 orang penumpang WNI, dan seorang penumpang WN Jepang.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menko Perekonomian: Pemerintah Waspadai Erupsi Gunung dan Dampaknya ke Aktivitas Ekonomi
-
Ammarul Bikin Kejutan! Jeka Saragih Tumbang di BYON Kickstriking Asia
-
Strategi Efektif Manila: Militer Filipina Sukses Lumpuhkan Puluhan Pemberontak
-
PSS Sleman Pede Menyambut Liga Super 2026/2027
-
Akibat Kabut Asap, Disdik Pekanbaru Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
-
Patriotik Banget! Warga Bersatu Kibarkan Bendera Raksasa di Jembatan Sungai Citanduy
-
Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.