Istri Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Tempati Posisi ke-2 untuk DPD RI
Selasa, 20 Feb 2024, 10:45 WIBBANDA ACEH - Istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yakni Darwati A Gani, sementara menduduki posisi kedua sebagai peraih suara terbanyak untuk pemilihan DPD RI dari Aceh, di bawah petahana Sudirman Haji Uma.
Pada laman resmi Pemilu2024.kpu.go.id, hingga Senin (19/2) pukul 22.00 WIB, dengan total suara masuk sebanyak 9.703 dari 16.046 tempat pemungutan suara (TPS) se Aceh atau 60.47 persen, Haji Uma masih memimpin, dan di bawahnya Darwati A Gani.
Sejauh ini, Haji Uma sudah mengantongi 375.659 suara (23,62 persen), kemudian disusul Darwati A Gani dengan 97.668 suara (6,14 persen).
Selanjutnya, di posisi ketiga ada Tgk Ahmada dengan 94.715 suara (5,95 persen), dan di urutan keempat diisi Sofyan Ardi sebanyak 65.390 suara (4.11 persen).
Sebagai informasi, jumlah calon anggota DPD RI dari Aceh pada Pemilu 2024 ini sebanyak 30 orang. Dari total kandidat tersebut, hanya empat pemilik suara tertinggi yang bakal terpilih.
Dari 30 calon itu, hanya dua petahana yang kembali mencalonkan diri yakni Sudirman Haji Uma dan M Fadhil Rahmi. Namun, untuk Fadhil Rahmi masih berada di bawah dengan baru mengantongi 61.149 suara.
Haji Uma merupakan komedian yang cukup dikenal masyarakat Aceh. Ia juga peraih suara tertinggi pada Pemilu 2019 lalu dengan perolehan 960.033 suara
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sawah Non-Aktif Jadi Perhatian DPD RI: Didorong untuk Kembali Produktif
-
Kementerian PU dan Pemda Aceh Kolaborasi Bangun Sekolah Rakyat Tahap I dan Tahap II
-
Tarif AS akan Berlaku Mulai 1 Agustus, Kecuali Ada Kesepakatan Dagang
-
Gubernur Aceh Muzakir Sampaikan Selamat kepada Mendagri atas Penganugerahan Gelar Adat dari Wali Nanggroe
-
Penggemar Tiongkok Haturkan Perpisahan Mengharukan untuk Legenda Tenis Meja Jerman Timo Boll
-
Real Madrid dan Atletico Madrid Sama-sama Pantau Gelandang Muda MU Kobbie Mainoo
-
Misteri Kematian Diplomat RI di Peru! Polisi Lakukan Operasi Cerco, Apa Itu?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.