Samsat keliling dan gerai di Jakarta ditiadakan pada pengamanan pemilu
Senin, 12 Feb 2024, 16:30 WIBJakarta -- Pada masa Operasi Mantap Brata atau Pengamanan Pemilu 2024 pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dan Gerai Samsat Polda Metro Jaya ditiadakan dan akan kembali melayani pada tanggal 16 Februari.
"Tanggal 12 sampai dengan 15 Februari 2024 pelayanan gerai dan samling (samsat keliling) ditiadakan," demikian pengumuman resmi dari TMC Polda Metro Jaya yang dikutip di Jakarta, Senin.
Pada tanggal 12, 13, dan 15 Februari 2024 layanan pengesahan dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) atau pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta, hanya dapat dilakukan di Samsat Induk.
Sedangkan pada tanggal 14 Februari 2024 bertepatan dengan libur nasional dalam rangka pemungutan suara, maka seluruh pelayanan samsat ditiadakan, baik di Samsat Induk, gerai maupun samling.
"Pelayanan gerai dan samling dibuka kembali pada tanggal 16 Februari 2024," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Perlu diketahui, layanan di gerai dan samling hanya pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Sementara syarat untuk perpanjangan atau membayar pajak kendaraan bermotor yaitu membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
AS, Tiongkok, dan Russia Berlomba Membangun Reaktor Nuklir di Bulan
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek Hari Ini
-
Transformasi Polri perlu Diukur dari Kepastian Penanganan Laporan Masyarakat
-
Viral Modus 'Fraud' Bobol Kartu Kredit lewat Fitur DANA QR, Ini Tanggapan DANA
-
Peta Basket Nasional Terungkap! Jawa dan Bali Masih Jadi Penyumbang Atlet Terbesar
-
Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum, DPRD DKI Minta Mikrotrans Masuk ke Gang-Gang Kecil dan TerIntegrasi LRT
-
Transjakarta Ubah Rute 3 Layanan Mikrotrans, Ada Titik Pemberhentian Baru!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.