Cegah Kecurangan, Bawaslu Bantul Kuatkan Pemahaman Saksi Kawal Pemungutan Suara Pemilu
Senin, 05 Feb 2024, 05:53 WIBBantul - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menguatkan pemahaman saksi dalam mengawal proses pemungutan hingga penghitungan suara Pemilu 2024 melalui training of traniner (TOT) pelatihan saksi.
"Melalui pelatihan saksi tersebut diharapkan saksi peserta pemilu memahami posisi penting yang harus mengawal proses pemungutan sampai dengan penghitungan suara selesai," kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Minggu.
Menurut dia, pelatihan saksi oleh Bawaslu tersebut merupakan amanah yang tertuang dalam ketentuan pasal 351 ayat 8 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TOT pelatihan saksi di Bantul sendiri dilaksanakan pada Sabtu (3/2).
Didik mengatakan, nantinya para saksi peserta pemilu yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) diharapkan paham akan regulasi pemungutan dan penghitungan suara.
"Dalam tugassebagai saksi, mereka dapat mengajukan keberatan apabila ditemukan ada hal yang kurang sesuai dengan prosedur. Saksi juga dapat menyampaikan keberatan kepada pengawas TPS untuk ditindaklanjuti kepada KPPS yang bertugas," katanya.
Dia juga meminta para saksi mengikuti semua proses pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai. Hal ini penting karena apabila terjadi permasalahan maka saksi dapat segera menyampaikan pendapatnya kepada KPPS maupun pengawas TPS.
"Saksi juga menandatangani dan menerima berita acara hasil serta sertifikat hasil di tingkat TPS," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Bantul Sri Hartati mengatakan, TOT pelatihan saksi diikuti perwakilan saksi baik dari partai politik, calon DPD serta tim kampanye calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Dia mengatakan, setelah TOT pelatihan saksi tingkat kabupaten akan dilanjutkan dengan pelatihan saksi tingkat kecamatan dengan mengundang perwakilan saksi semua peserta pemilu di tingkat kecamatan.
"Materi dalam pelatihan saksi ini adalah peran dan fungsi saksi, isu-isu krusial dalam pemungutan dan penghitungan suara serta penegakan hukum dalam proses pemungutan dan penghitungan suara," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tahan Malaysia dengan 10 Pemain, John Herdman Minta GBK Bergemuruh Lawan Bangladesh
-
Joshua Zirkzee Jadi Penentu Kemenangan Belanda atas Serbia
-
Sidak Ombudsman Jadi Alarm! Kementerian Mulai Tertibkan Lapas
-
Lebih Tua dari Jakarta, Tiga Buku Sejarah 500 Tahun Banjarmasin Ini Wajib Dibaca Generasi Muda
-
Jadi Target Serangan Teror, AS Tarik Semua Pesawat Bombernya dari Pangkalan Militer di Inggris
-
Bekasi Intervensi Pasar untuk Stabilkan Harga
-
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.