Tarif Parkir di Batam Naik 100 persen
Jumat, 12 Jan 2024, 16:54 WIBBATAM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau mengatakan tarif parkir umum di kota itu naik hingga 100 persen per 15 Januari 2024.
Kepala Dishub Kota Batam Salim di Batam, Jumat, mengatakan hal tersebut Sesuai Perda No.1 tahun 2024 yang menyebutkan parkir umum tepi jalan mengalami penyesuaian tarif, yaitu kendaraan roda dua dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, sementara roda empat dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.
Ia menyampaikan menjelang penerapan tarif parkir baru, Dishub sudah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan juga juru parkir.
"Sebelum diterapkan kita sosialisasi kepada masyarakat. Rencana kita pasang spanduk di titik-titik parkir. Ini penting agar masyarakat mengetahui tentang kenaikan tarif parkir baru ini," ujar Salim.
Selain itu, kenaikan tarif parkir khususjuga tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan/ Tempat Khusus Parkir yang telah ditetapkan pada 5 Januari 2024 oleh Wali Kota Batam.
Dalam Perwako tersebut disampaikan untuk parkir kendaraan roda empat seperti mobil penumpang, van dan taksi, akan dikenai tarif parkir setiap dua jam pertama Rp5.000 dan satu jam berikutnya Rp 2.000, serta tarif parkir maksimal Rp60 ribu per hari.
"Untuk kendaraan roda dua akan dikenakan tarif parkir pada dua jam pertama Rp2.000 dan satu jam berikutnya Rp1.000," ujar dia.
Perwako tersebut juga menjelaskan terkait keluar masuk area layanan parkir (drop off), yaitu sebelumnya drop off berlaku selama 15 menit, kini berdasarkan aturan itu drop off hanya 5 menit.*
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Minggu Pagi Bakal Cerah, Ini Prakiraan Cuaca dari BMKG
-
RSUP M Djamil Padang Perkuat Pengendalian Infeksi dan Atasi Resistensi Antimikroba.
-
Sempat Blackout, Listrik Batam Dipastikan Sudah Pulih 100 Persen
-
Porprov Jateng XVII Ajang untuk Pecahkan Rekor, 7.990 Atlet Siap Bertanding
-
DPRD Dompu Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp1,29 Triliun
-
BMKG Bawa Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Cuaca Rabu Diprediksi Cerah
-
Pertamina Blokir 1.117 Nopol di Jambi, Ternyata Ini Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.