ASN Dishub DKI Pelaku Pencabulan Anak Bakal Dipecat

Selasa, 09 Jan 2024, 09:21 WIB

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengajukan usulan pemberhentian sementara terhadap pegawainya berinisial RT (58) karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada anak perempuan berinisial AAP (11).


"Sesuai hasil klarifikasi, pegawai tersebut sudah jadi tersangka karena itu kami akan mengajukan usulan pemberhentian sementara," kata Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/1).

Ket. Foto: Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto menunjukkan barang bukti kasus kekerasan seksual oleh ASN Dishub DKI di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (8/1/2023). — Sumber: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Pemberhentian sementara itu diajukan Dishub DKI kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

Selain itu, terkait adanya laporan aduan pencabulan tersebut, Dishub DKI Jakarta juga telah melakukan klarifikasi ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) dan saat ini dalam proses penyidikan.

"Yang bersangkutan dalam tahapan proses penyidikan dan menunggu proses pengadilan," ujar Syafrin.

Lalu, untuk penetapan status kepegawaian selanjutnya, Dishub DKI akan menunggu adanya kekuatan hukum tetap (inkrah) penetapan pengadilan.


Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial RT atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun.


Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan RT yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka telah melakukan kekerasan seksual lebih dari satu kali terhadap korban berinisial AAP dalam waktu satu tahun terakhir.


"Jadi, dengan korban, tersangka sudah kenal satu tahun lalu sejak kelas lima SD dan saat ini korban kelas enam SD. Sudah beberapa kali kekerasan pencabulan dilakukan," kata Anton.


Anton menjelaskan bahwa pelaku adalah tetangga dari korban di Jalan Swadaya Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.