- Home
-
- Luar Negeri
-
- Indonesia Desak Para Pihak...
Indonesia Desak Para Pihak Konvensi Pengungsi PBB Selesaikan Masalah Rohingya
Selasa, 12 Des 2023, 15:00 WIBJAKARTA - Indonesia mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara pihak pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk lebih bertanggung jawab dalam menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (12/12), mengatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum, yang dilaksanakan di Jenewa, Swiss pada 13-15 Desember.
"Kami melihat penanganan masalah ini khususnya resettlement (penempatan pengungsi ke negara ketiga yang mau menerima) berjalan sangat lambat selama ini ... Kami akan menegaskan kembali kewajiban internasional dari semua negara anggota PBB terutama para pihak Konvensi Pengungsi terhadap penanganan masalah Rohingya," ucap Iqbal.
Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia meningkat. Badan PBB untuk urusan pengungsi (UNHCR) mengatakan ada lebih dari 1.200 orangRohingya yang telah mendarat di Indonesia sejak November 2023, dengan setidaknya 300 orang tiba di Aceh pada pekan lalu.
Iqbal mengatakan bahwa akar masalah dari lonjakan jumlah pengungsi Rohingya ini adalah konflik berkepanjangan di Myanmar yang hingga saat ini belum selesai.
Untuk itu, menurut dia, Indonesia akan melakukan semua upaya untuk membantu agar konflik di Myanmar dapat diselesaikan.
Presiden Joko Widodo pada pekan lalu menyatakan adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam peningkatan jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia.
Meskipun bukan pihak Konvensi Pengungsi PBB, Indonesia tetap membantu dan menampung sementara para pengungsi dengan alasan kemanusiaan.
Presiden Joko Widodo mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Presiden Jokowi berjanji akan bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional, terutama UNHCR, untuk menangani masalah tersebut.
"Indonesia terus melakukan kerja sama dengan organisasi internasional, khususnya UNHCR dan IOM (badan migrasi PBB) untuk menangani masalah ini. Koordinasi itu terus dilakukan baik di level PBB maupun di lapangan," ujarIqbal.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Bumbu Tempe! Kemendikti Ungkap Alasan Ragi Tempe Harus Dilindungi
-
Hari Jadi Karawang, Karangan Bunga Diganti dengan Bibit Pohon
-
Saudi Tuding Houthi Targetkan Mekkah, Kemlu RI Imbau WNI Waspada
-
Rela Lepas Asian Games 2026, Ini Alasan Janice Tjen dan Pelti Pertaruhkan Demi Australian Open
-
Perkembangan IHK periode Agustus 2026
-
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Rabu (30/9) Sore hingga Malam
-
Hubungkan Bisnis Halal di 18 Pasar Asia Pasifik, B57+ Raih Penghargaan di Indonesia Halal Awards 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.