TikTok Diizinkan Gandeng Pemain Lokal
Kamis, 07 Des 2023, 09:19 WIBJAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan, pihaknya mengizinkan TikTok untuk menjalin kerja sama dengan pemain lokal di Indonesia. Pernyataannya itu merespons informasi bahwa TikTok berencana menggandeng perusahaan niaga elektronik (e-commerce) Tokopedia.
"Boleh. Kalau kerja sama dengan yang lokal bisa," kata Zulkifli Hasan saat ditemui usai kegiatan peluncuran Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030 di Jakarta, Rabu (6/12).
Menurut dia, hingga sejauh ini belum ada izin yang diajukan oleh pihak TikTok terkait pelaksanaan e-commerce, sehingga tidak ada perizinan yang diurus oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Namun, dia menggarisbawahi bahwa perizinan yang bisa dilakukan oleh TikTok adalah berupa skema kerja sama, bukan perizinan baru.
"Kalau sebagai izin baru tidak boleh. Tapi, kalau kerja sama dengan lokal, boleh," tambah dia.
Di samping itu, ia juga menekankan bahwa kebijakan pemerintah terkait TikTok bukan secara gamblang melarang operasi platform tersebut, tetapi kebijakan mengarah pada pengaturan dan penataan social commerce di Indonesia.
"Jadi, siapapun yang memenuhi aturan, ketentuan yang kita atur bersama, silakan saja. Negara lain mungkin melarang, tapi kita tidak, kita itu mengatur," jelas Mendag.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dinkes Batang Perkuat Deteksi Dini Thalassemia melalui Program PKG
-
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Dorong SDM Unggul dan Siap Kerja.
-
BI Proyeksikan Ekonomi Jakarta 2026 Tumbuh 4,9% - 5,7%, Inflasi Terjaga
-
Vietnam Gandeng VFS Global Perkuat Promosi Pariwisata, Bidik Pasar Indonesia
-
Pedagang dan Distributor Pertanian se-Sumbar Bentuk Asosiasi, Perkuat Sinergi Usaha.
-
Satpolairud Tanjungpinang Mengevakuasi Tujuh Korban Pompong yang Terbalik
-
KKP Sidak Kapal di Bali! ABK Kini Dilindungi Konvensi ILO 188, Ini Temuan Mengejutkannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.