Gerak Cepat, Kemenkes Sampaikan Rekomendasi WHO untuk Mencegah Wabah Pneumonia
Sabtu, 02 Des 2023, 00:15 WIBJakarta - Gerak cepat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada masyarakat guna mencegah merebaknya wabah Mycoplasma pneumonia.
"Pertama, rekomendasi vaksin untuk melawan influenza, COVID-19, dan patogen pernapasan lainnya jika diperlukan," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam diskusi terkait Mycoplasma pneumonia yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.
Kedua, kata Imran, yaitu dengan menjaga jarak dengan orang yang sakit, dan ketiga dengan tetap tinggal di rumah dan tidak berpergian saat sakit atau melakukan isolasi mandiri.
"Empat, menjalani tes dan perawatan medis sesuai kebutuhan. Lima memakai masker sebagaimana mestinya," ujarnya.
Enam, Imran menyebutkan, memastikan ventilasi yang baik serta ketujuh membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai sabun antiseptik dan air mengalir.
"Terakhir, segera ke fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) terdekat jika ada tanda gejala, batuk dan/atau kesukaran bernapas disertai dengan demam," tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan Mycoplasma pneumonia di Indonesia, Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
"Penerbitan surat edaran tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu secara terpisah.
Dalam Surat Edaran tersebut, Maxi meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus dan negara terjangkit di tingkat global serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus yang dicurigai pneumonia.
Ia juga meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang (awak, personel, dan penumpang), alat angkut, barang bawaan, lingkungan, vektor, binatang pembawa penyakit di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas negara, terutama yang berasal dari negara terjangkit.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Gelar Gebyar Bandung Utama demi Dekatkan Layanan Publik kepada Warga
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Masuk Bursa Dirjen WHO 2027-2032
-
Robert Pattinson Jadi Pemburu Predator Anak, Film Barunya Bikin Geger Festival Venesia
-
Warga Banyumas Mengeluh karena Harga-harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik
-
Pengusaha, Investor, dan Warga Bakal Bertemu di Jitex 16-19 September
-
2 Bulan Antrean Berular di SPBU, Pertamina Sulawesi Bongkar Biang Kerok dan Gandeng Satgas
-
Banjir Bandang Nepal Tewaskan 734 Orang, 2.498 Masih Hilang Usai Gletser Runtuh
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.