- Home
-
- Megapolitan
-
- UMK Depok Belum Ditetapkan...
UMK Depok Belum Ditetapkan, Wali Kota: Tunggu Pertimbangan Apindo
Kamis, 23 Nov 2023, 11:01 WIBDEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Depok 2024 sebesar 15 persen tunggu pertimbangan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
"Saya juga sudah sampaikan aspirasi buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin," kata Mohammad Idris di Depok, Kamis (23/11).
Idris mengatakan nantinya Pj Gubernur juga akan melihat pertimbangannya itu dari Apindo untuk melihat seperti apa baiknya mengenai UMK ini.
"Hingga saat ini pendapat dari Apindo atas permintaan buruh soal UMK Depok 2024 naik sebesar 15 persen belum diterima. Belum ada surat ke saya juga, usulannya seperti apa," jelasnya.
Idris belum mengetahui kapan UMK Depok 2024 akan diumumkan. Ia menilai jika mengakomodir kenaikan 15 persen nantinya UMK Depok akan lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dan UMK Bekasi.
Dikatakannya nanti tinggal perusahaannya, kalau perusahaannya sanggup ya silakan saja kalau tidak sanggup dicarikan solusinya seperti apa.
"Kalau dipaksakan kasihan juga dampaknya, bisa jadi terjadi PHK, nanti bukan warga Depok saja, tetapi warga Jabodetabek yang kerja-kerja di perusahaan," ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan UMK Depok 2023 sebesar Rp4.694.493. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bogor Tak Mau Warganya Hadapi Masalah Air Bersih Saat Lebaran
-
One Way Nasional Dimulai Besok 18 Maret Pukul 10 Pagi, Cek Rute Mudik Anda
-
Cara Simpel Agar Gizi Anak Tetap Terpenuhi Selama Puasa
-
Depok Night Run Ramadan 2026, Ajang Salurkan Energi dan Semangat Anak Muda Cegah Tawuran Remaja
-
Gubernur Pramono: Tak Ada Negosiasi! Lapangan Padel Wajib Tutup Jam 8 Malam
-
MPR RI Dukung Rumah Layak dan Keluarga Produktif Melalui BSPS
-
Klaten Dilanda Banjir Parah akibat Talud Rusak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.