Foto: Perjanjian Kerja Sama
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander (kanan) dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama layanan umrah, haji plus dan pelunasan haji kepada jemaah daftar tunggu di Jakarta, Selasa (21/11). BPKH berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.