Pemkab Batang Tertibkan APS dan APK Pemilu
Kamis, 16 Nov 2023, 16:44 WIBBATANG- Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menertibkan beberapa alat peraga sosialisasi dan alat peraga kampanye yang masih dipasang di sejumlah titik sebagai upaya mencegah adanya temuan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kegiatan penertiban itu dalam upaya mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye," kata Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang Mahbrur di Batang, Kamis.
Menurut dia, instruksi penertiban tersebut berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang di dalamnya mengatur bahwa sejak diumumkan daftar calon tetap baik anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi, kabupaten.kota maka calon legislator maupun partai politik diberi jeda 25 hari sebelum boleh melakukan kampanye.
Pengumuman daftar calon tetap, kata dia, sudah dilakukan pada 4 November 2024 dan sesuai aturan undang-undang, kampanye baru boleh dilaksanakan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dikatakan, penertiban alat peraga sosialisasi maupun alat peraga kampanye di daerah dimulai pada Kamis (16/11) dan berlangsung hingga 16 November 2023.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan unsur Badan Pengawas Pemilu, Kodim 0736/Batang, Polres Batang, dan Satpol Pamong Praja.
"Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan," katanya.
Manbrur mengatakan pada penertiban hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama sedangkan untuk jalan sekunder atau tersier seperti lokasi gang dilakukan oleh tim panitia pengawas kecamatan.
"Sebelum dilakukan penertiban, kami telah beberapa kali menyampaikan imbauan pada peserta pemilu. Kami juga telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye," katanya.
- Jawa Tengah
- Batang
- Pemilu 2024
- Pemkab Batang
- Pemerintah Kabupaten Batang
- alat peraga kampanye
- Penertiban Alat Peraga Kampanye
- APK
- APS
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Dukung Layanan Medis Pasca Gempa Flores, 48 Genset Disiapkan untuk Fasilitas Kesehatan
-
Cari Rumah Murah? Danantara Housing Expo 2026 Hadirkan Hunian Mulai Rp380 Juta
-
Sabet Dua Penghargaan ACI, Semakin Mengukuhkan Soekarno-Hatta sebagai Bandara Terbaik di Asia Pasifik
-
Goshine Sajikan Makanan Gratis Tanpa Perlu Khawatir Keracunan
-
Bukan Cuma Lolos! Timnas Putri U17 Pasang Target Juara Grup B di Kualifikasi Piala Asia 2027
-
Pembuatan 'The Batman 2' Dihentikan Sementara karena Sutradara Matt Reeves Mundur untuk 'Urusan Keluarga'
-
Bukan Anggota Penuh, Kanada Incar Hubungan Status Khusus dengan Uni Eropa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.