Foto: Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Digugat

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Maman Abdurrahman (kiri) bersama Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham (kedua kiri), Anggota Komisi II Fraksi Gerindra Habiburrokhman (kedua kanan) memberikan keterangan terkait putusan MK mengenai gugatan batas usai capres-cawapres di Jakarta, Kamis (9/11). Menurut Maman, saat ini proses pemilu sudah berjalan, maka seharusnya putusan gugatan yang sudah diajukan MK itu menjadi suatu patokan menjalankan Pemilu mendatang. Namun, dirinya berpandangan justru putusan MKMK ini menjadi satu celah untuk membatalkan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut dengan mengajukan gugatan baru.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.