Gerak Cepat, Kemenkes Prioritaskan Imunisasi Hepatitis B untuk Tenaga Kesehatan
Kamis, 09 Nov 2023, 00:14 WIBJakarta - Gerak cepat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menjadikan tenaga kesehatan sebagai prioritas dalam program imunisasi hepatitis B secara gratis bagi masyarakat.
"Hari ini kami lakukan pencanangan secara nasional imunisasi hepatitis B kepada tenaga kesehatan untuk menjaga mereka agar tidak sakit," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Budi, tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling berisiko terpapar virus hepatitis B dengan prevalensi kasus di Indonesia sebesar 4,7 persen dan proporsi tenaga kesehatan yang memiliki antibodi anti-HBs+ sebesar 36,7 persen.
Untuk itu, kata Budi, hasil skrining awal imunisasi hepatitis B akan diprioritaskan kepada 541.243 tenaga kesehatan yang ada di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) yang akan bergulir hingga Februari 2024.
Pencanangan imunisasi dilaksanakan di RSUD Kabupaten Tangerang, Banten, dan diikuti secara daring oleh perwakilan pejabat terkait dari Provinsi Lampung, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua Selatan.
"Kenapa diberikan ke tenaga kesehatan dulu, karena sebenarnya ini sudah jalan untuk bayi, tetapi baru dimulai tahun 1997," katanya.
Budi menambahkan, program tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk percepatan eliminasi hepatitis B pada 2030 di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan pemberian imunisasi hepatitis B diawali dengan skrining kesehatan berupa pemeriksaan tes cepat HBsAg dan tes cepat antiHBs.
"Imunisasi baru diberikan pada sasaran dengan hasil skrining pra-imunisasi menunjukkan HBsAg nonreaktifatau negatif dan anti-HBsnonreaktif," katanya.
Jenis vaksin yang digunakan adalah vaksin hepatitis B rekombinan single dose prefill injection device produksi dari PT Biofarma yang merupakan vaksin inaktivasi dan tidak menginfeksi.
"Oleh karena itu, pemberian vaksin jenis ini bersamaan dengan vaksin yang dimatikan lainnya tidak mengganggu respons imun terhadap vaksin-vaksin yang diberikan," katanya.
Imunisasi hepatitis B diberikan sejumlah tiga dosis dengan interval minimal antara dosis pertama dan kedua berjarak 1 bulan, sementara interval minimal dosis kedua dan ketiga adalah 5 bulan.
Imunisasi hepatitis B diberikan tanpa memandang status imunisasi hepatitis B sebelumnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Kawasan Sikuit Mandalika
-
Prestasi Baru Bandara Soetta! Dua Penghargaan Internasional ACI Berhasil Diraih
-
Bikin Heboh! Syahrini Kembali ke Panggung Setelah 7 Tahun Menepi
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Papua Barat Kembali Perpanjang Status Darurat
-
63 Bendungan Sudah Terbangun, Perlu Dilanjutkan dengan Penguatan Jaringan Irigasi untuk Swasembada Pangan dan Ketahanan Energi
-
Dinas Pertanian Aceh Jaya Garap 4.720 Hektare Lahan Rawa untuk Sawah Baru.
-
Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Dicopot dari Menteri HAM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.