14 Anggota Jaringan Narkoba Ditangkap
Selasa, 07 Nov 2023, 00:12 WIBMedan - Polda Sumatera Utara menangkap 14 orang tersangka jaringan narkotika di seluruh wilayah Provinsi Sumut dalam sepekan.
"Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap para pelaku jaringan peredaran narkotika di wilayah Sumut," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin.
Hadi menyebutkan dari jumlah 14 orang tersangka narkoba itu, terdiri atas 13 orang pelaku jaringan narkoba dan satu orang pemakai narkoba.
Dalam pengungkapan itu, barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka berupa sabu seberat 50 kg dan 34 kg ganja siap edar.
"Kita terus mengembangkan setiap sel jaringan para pelaku jaringan narkoba lainnya," ucapnya.
Kabid Humas mengatakan Polda Sumut terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dengan menggelar razia gabungan di wilayah perbatasan Sumut-Aceh, Riau-Sumut hingga Padang-Sumut.
"Polisi terus bekerja. Semua pintu masuk perbatasan wilayah Sumut kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, empat-tempat hiburan dan target lainnya," kata Hadi.
Berita Terkait:
-
Bukan Sekadar Pelatihan! IKA Unair Bangkalan Gembleng Ratusan Orang Jadi Penulis
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
-
Medvedev Didiskualifikasi Usai Bola Mengenai Mata Penonton di China Open
-
Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru, Pemprov Riau Buka 5 Posko Layanan Kesehatan.
-
Pemkot Bandung Perkuat Antisipasi Sampah dan Saluran Air
-
Basarnas Tampil di Ajang MotoGP 2026, Kerahkan 2 unit Helikopter Selama Pergelaran
-
Petani Asal Malang Beli Ganja 5 Kg di Medsos, Paket Haram Terlacak di Perusahaan Ekpedisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.