497 Bangunan Rusak Akibat Bencana Longsor-Angin Kencang di Kabupaten Bogor
Rabu, 01 Nov 2023, 16:14 WIBKABUPATEN BOGOR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, mencatat sebanyak 497 bangunan mengalami kerusakan dalam sehari akibat diterjang bencana alam tanah longsor dan angin kencang.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat di Cibinong, Bogor, Rabu, mengungkapkan kerusakan sejumlah bangunan selama kondisi cuaca hujan deras itu terjadi di lima kecamatan pada Selasa (31/10) sore hingga malam hari.
Lima kecamatan tersebut yaitu Ciomas, Dramaga, Leuwisadeng, Sukaraja dan Kemang. Kecamatan paling parah terdampak, yaitu Ciomas yang dilanda bencana angin kencang di sembilan desa/kelurahan.
"Adapun bangunan yang terdampak, 465 rumah, satu masjid, satu SD, satu TK dan dua mushala," kata Ade Hasrat.
Selain berdampak pada ratusan rumah dan fasilitas umum, bencana alam angin kencang di Kecamatan Ciomas ini juga mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan.
Ade Hasrat mengungkapkan, bencana alam angin kencang juga terjadi di Kecamatan Dramaga yang berdampak pada 15 rumah warga mengalami kerusakan.
"Untuk di Kecamatan Sukaraja tidak ada rumah yang rusak akibat angin kencang, namun ada sembilan rumah yang terdampak longsor," paparnya.
Kemudian, di dua kecamatan lainnya, yaitu Leuwisadeng terdapat satu rumah terdampak angin kencang serta di Kemang sebanyak tujuh rumah rusak juga akibat angin kencang.
Menurut dia, BPBD Kabupaten Bogor hingga kini masih melakukan pendataan. Dari penilaian sementara, sebanyak 497 bangunan yang mengalami kerusakan ini tersebar di 28 desa/kelurahan.
- Bencana Alam
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
- Angin Kencang
- kabupaten bogor
- hujan deras
- Cibinong
- Terdampak Angin Kencang
- tanah longsor
- BPBD Kabupaten Bogor
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Stasiun KA Duri, 12 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Eskalator
-
Lewat Negosiasi Panjang, 4 WNI Korban Perampokan Somalia Dibebaskan
-
50 Tahun Tragedi Thammasat, Aktivis Muda Tailan Masih Hadapi Ancaman Penjara dan Pengasingan
-
HUT TNI, Prabowo: Indonesia Cinta Damai, tetapi Tidak Mau Diganggu
-
Petani dari Dulu Terus Dijadikan Objek Penyejahteraan, tapi Tetap Miskin
-
Manchester City Dinyatakan Bersalah Langgar Aturan Finansial Premier League
-
WALHI Jabar Apresiasi Keterbukaan EIGER Nature dalam Pengelolaan Lingkungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.