- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Butuh Perda un...
Pemprov DKI Butuh Perda untuk Perkuat Sistem Pangan
Minggu, 29 Okt 2023, 11:00 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan regulasi berupa peraturan daerah untuk memperkuat sistem pangan demi terjaminnya ketersediaan dan ketercukupan stok pangan bagi masyarakat Ibu Kota.
Tantangan dan kondisi yang sebenarnya terjadi saat ini, kata Suharini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memerlukan pemetaan dan analisis secara menyeluruh untuk penyelenggaraan sistem pangan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
Selain untuk mewujudkan masyarakat DKI Jakarta yang aktif, sehat dan produktif, rumusan rancanganperaturan daerah (raperda) tersebut juga diperlukan untuk memperkuat perbaikan kualitas konsumsi pangan yang memenuhi kaidah pangan beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).
Salah satu yang diatur di dalam Raperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, yakni penanganan sisa makanan (food waste)di DKI Jakarta untuk mengurangi sampah makanan melalui perubahan pola pikir dan perilaku pelaku usaha dan konsumen atau masyarakat.
Hal tersebut dengan cara sosialisasi "stop boros pangan" dan "belanja bijak" bekerjasama dengan pihak terkait yang berpotensi menghasilkan sampah makanan seperti hotel, restoran, katering, pasar.
Selain itu bekerjasama dengan pihak yang mampu menyalurkan pangan berlebih seperti lembaga swadaya masyarakat (Non Governmental Organization/NGO), pesantren dan penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Pemprov DKI Jakarta juga bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mewujudkan "Gerakan Selamatkan Pangan" melalui sosialisasi "stop boros pangan" di wilayah Jakarta.
"Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Peringkat Timnas Indonesia Melesat ke Posisi 116 Usai Juara FIFA ASEAN Cup
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
-
Bukan Sekadar Efek Jera Tapi Biar Kapok! 115 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Jakarta Job Fair 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.