Foto: Studi Kelayakan Pemugaran Candi Arimbi
Arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur melakukan studi kelayakan pemugaran Candi Arimbi di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (27/10). Studi kelayakan yang dilakukan mulai 23-28 Oktober 2023 tersebut untuk menentukan apakah Candi Arimbi layak atau tidaknya dilakukan pemugaran dalam rangka pemulihan kembali strukturnya berdasarkan kondisi eksisting saat ini dan ketersediaan batu penyusun aslinya.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.