Foto: Produk Ilegal
Petugas Bea Cukai mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di Bekasi, Kamis (26/10). Produk ini yang akan dimusnahkan senilai 49,95 miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.