BPKP Bengkulu Lakukan Verifikasi Penurunan Stunting di Rejang Lebong
Jumat, 27 Okt 2023, 18:49 WIBREJANG LEBONG - Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi capaian program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Rejang Lebong.
Ketua Tim BPKP Provinsi Bengkulu Bidang Pengendali Teknis FX Eddi Harjanta saat melakukanentry meetingverifikasi stunting di Pemkab Rejang Lebong, Jumat, mengatakan Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah yang pencapaian penurunan angka stuntingnya tertinggi di Provinsi Bengkulu.
"Hanya Kabupaten Rejang Lebong yang dijadikan sampel verifikasi BPKP, karena penurunan stunting-nya yang tertinggi di Provinsi Bengkulu," kata dia.
Dia menjelaskan, verifikasi yang akan dilakukan pihaknya selama lima hari, di mana verifikasi dilakukan terhadap indikator yang hasilnya nanti akan dikompilasi secara nasional dan akan disampaikan ke Sekretaris Wapres RI.
"Tugas kami mencari tahu sejauh mana indikator-indikator penurunan stunting yang telah dicapai di Kabupaten Rejang Lebong selama tahun 2022-2023 untuk disampaikan ke Sekretaris Wakil Presiden," terangnya.
Selain itu, hasil verifikasi ini juga akan dijadikan prasyarat pencairan pinjaman bank dunia yang akan digunakan untuk membiaya program penurunan stunting di Rejang Lebong tahun 2024-2028.
Menurut dia, dalam verifikasi tersebut memuat capaian kinerja yang telah diukur melalui indikator-indikator, sehingga berapa persen capaian itu nantinya akan menjadi persentase pencairan pinjaman bank dunia.
Wakil Bupati Rejang Lebong yang juga ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah dalam kesempatan itu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanganan stunting di Kabupaten Rejang Lebong agar mempersiapkan data-data pencapaian penurunan stunting.
Sebelumnya, angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong pada 2021 lalu mencapai 26 persen, kemudian tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen dan tahun 2023 di angka 15,65 persen.
Atas keberhasilan daerah itu menurunkan prevalensi stunting pemerintah pusat pada tahun 2023 ini memberikan penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar.
- Stunting
- BPKP
- Rejang Lebong
- Kabupaten Rejang Lebong
- Tekan Angka Stunting
- Cegah Stunting
- Hindari Stunting
- Penanganan Stunting
- Percepatan Penurunan Stunting
- Provinsi Bengkulu
- BPKP Provinsi Bengkulu
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Kejar Nilai Tambah Ekonomi, Enam Sektor Prioritas Dibayangi Risiko Ekologis
-
Deretan Pelatih Baru Siap Unjuk Gigi di UEFA Nations League 2026-27
-
Memperkuat Pencegahan Stunting Melalui Posyandu
-
Pegadaian Raih Empat Penghargaan di KESGI Award 2026
-
Akademi Pencegahan Stunting, Kompetensi ASN untuk Tekan Stunting di Kota Yogyakarta
-
Pakar dari UI Ingatkan Publik Akan Bahaya Minuman Kekinian bagi Kesehatan
-
FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Tekuk Singapura 2-0, Modal Hadapi Malaysia di Laga Kedua Grup A
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.