Megawati Umumkan Cawapres Ganjar Pranowo Hari Ini

Rabu, 18 Okt 2023, 08:40 WIB

Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo pada Rabu (18/10) di Kantor DPP PDIP, Jakarta.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati yang berada di Jalan Teuku Umar, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.

"Ibu Megawati Soekarnoputri menugaskan DPP PDIP berkoordinasi dengan TPN GP, sehingga Rabu besok pukul 10.00 WIB akan diumumkan cawapres yang akan mendampingi Pak Ganjar Pranowo," kata Hasto di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pimpinan PDIP melaporkan kepada Megawati terkait dinamika politik terkini, khususnya setelah Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres menjadi berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Hasto mengatakan Megawati setelah melihat dinamika politik nasional maka diputuskan pengumuman bakal cawapres pendamping Ganjar akan diumumkan Rabu.

"Tadi saya melaporkan kepada Ibu Megawati dengan didampingi Bapak Olly Dondokambey dan Mas Prananda Prabowo, karena Mba Puan (Maharani) baru pulang dari tugas luar negeri," ujarnya.

Terkait inisial "M" yang diisukan akan menjadi bakal cawapres pendamping Ganjar, Hasto mengatakan bahwa calon yang diputuskan merupakan sosok untuk rakyat Indonesia dan kemajuan bersama.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.