Pajak Produk Digital Terhimpun Rp15,15 Triliun per September
Kamis, 05 Okt 2023, 11:40 WIBJAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menghimpun pajak pertambahan nilai (PPN) senilai 15,15 triliun rupiah dari 146 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) per 30 September 2023.
"Jumlah tersebut berasal dari 731,4 miliar rupiah setoran pada 2020, kemudian 3,90 triliun rupiah setoran pada 2021, dan 5,51 triliun rupiah setoran pada 2022, serta 5,01 triliun rupiah setoran pada 2023," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (4/10).
Pemerintah menunjuk tiga pemungut PPN PMSE baru pada September 2023, yaitu DeepL SE, Squarespace Ireland Ltd., dan Trendstream Ltd. Dengan penambahan tiga pelaku usaha PSME tersebut, jumlah pemungut PPN PMSE yang terdata oleh pemerintah hingga 30 September 2023 mencapai 161 PMSE.
Selain penunjukkan PMSE baru, pemerintah juga melakukan pembetulan elemen data dalam surat keputusan penunjukan atas Skype Communications SARL, Microsoft Ireland Operations Ltd., dan NCS Pearson Inc.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/ PMK.03/ 2022, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen atas produk digital luar negeri yang dijualnya di Indonesia.
Pemungut juga wajib membuat bukti pungut PPN yang dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran.
Ke depan, untuk terus menciptakan keadilan tersebut, pemerintah akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gunung Sinabung Erupsi! Status Naik Jadi Siaga, Hujan Abu Vulkanik Mengarah ke Berastagi
-
Catat Tanggalnya! Film Pendek "AADC: Bahasa Cinta yang Beda" Segera Tayang di YouTube
-
Minyak Brent Tembus 94 Dollar AS per Barel, Pasar Energi Bergolak
-
Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI
-
Digelar di Batavia PIK, Baba Lili Tata Run 2026 Usung Konsep Ini
-
El Nino Ancam Produksi Pangan, Pengelolaan Air dan Perlindungan Petani Perlu Diperkuat
-
Bank Berebut Dana Nasabah, LPS Tegaskan Belum Masuk Perang Bunga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.