Serahkan Sertipikat untuk Rumah Ibadah, BPN Berharap Warga Bali Nyaman Beribadah
Selasa, 03 Okt 2023, 00:03 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menyerahkan 12 sertipikat tanah rumah ibadah yang diperuntukkan bagi 11 pura dan 1 masjid.
Penyerahan berlangsung di Bale Adat Pura Dalem Penataran Anyar Banjar Pitik, Pedungan, Denpasar Selatan. Dalam sambutannya, Raja Juli Antoni menyebut penyerahan sertipikat ini adalah bukti kerja dan kinerja Kementerian ATR/BPN dalam melakukan penyertipikatan tanah. Menurutnya, penyerahan sertipikat dilalui dengan berbagai proses seperti pengecekan data fisik dan yuridis, pengukuran tanah, hingga akhirnya bisa terbit sertipikat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ATR/BPN. Berkat kinerja semua pihak kita bisa berikan kepastian hukum untuk umat beragama," kata Raja dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/10).
Ia cukup berbangga dengan kinerja penyertipikatan rumah ibadah. Sejak diluncurkan, Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren sudah menyertipikasi sebanyak 3.339 rumah ibadah yang terdiri dari 1.662 pura; 1.503 gereja; dan 174 tanah milik keuskupan.
"Kabar baiknya, 1.359 pura yang disertipikasi berada di Bali dan sekarang tambah 11 sertipikat," sambungnya.
Raja berharap dengan diserahkannya sertipikat ini dapat menambah nilai religiositas, kekhusyukan, dan kenyamanan warga Bali dalam melaksanakan peribadatan dan kegiatan keagamaan.
"Saya berharap warga Bali dapat nyaman beribadah. Tidak hanya nyaman tetapi juga khusyuk karena tanah rumah ibadahnya sudah mendapat kepastian hukum," ujarnya.
Sementara itu, I Gede Adi Putra sebagai penerima sertipikat Pura Pererepan Banjar Pengambangan mengaku senang dan mengucapkan terima kasih atas sertipikat yang diterima karena rumah ibadahnya mendapat kepastian hukum. Ia bersyukur pemerintah hadir untuk rumah ibadah mereka.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi penyertipikatan rumah ibadah kami dengan tanpa biaya. Dengan begitu masyarakat merasa teringankan," ucapnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Sejumlah SPBU di Bali Dipadati Antrean Kendaraan
-
Banjir di Thailand Tewaskan 8 Orang, Ratusan Ribu Rumah Terendam
-
Fasilitas Dagang Bakal Dicabut 2027, Kemendag Kebut CEPA RI-Inggris
-
Nasib 4 Juta Driver Ojol Terjawab, DPR Resmi Masukkan Legalitas Transportasi Online ke RUU LLAJ
-
Benarkah After Market Bisa Tumbuh bila Industri Kendaraan Bagus?
-
BNN Ingatkan Peredaran Narkotika Makin Terorganisasi, Kini Sasar Wilayah Pesisir dan Perdesaan
-
Telkom Resmi Spin-Off Bisnis Fiber ke InfraNexia Senilai Rp85,7 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.