Foto: Penangkap Polutan
Bagian Umum dan Protokol Jakarta Pusat membuat suatu inovasi yang dinamai alat Teknologi Tepat Guna. Alat diklaim bisa menangkap polutan udara untuk menekan pencemaran Jakarta. Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meninjau alat terebut di rooftop lantai 7 kompleks Kantor Wali Kota, Jalan Tanah Abang I, Senin (4/9).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.