- Home
-
- Megapolitan
-
- Bogor Bahas Harmonisasi Dr...
Bogor Bahas Harmonisasi Draf Perda
Jumat, 25 Agu 2023, 04:20 WIBBOGOR - Hasil harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai draf Rancangan Perda mulai dibahas DPRD dan Pemkot Bogor. Draf tersebut berisi tentang Penataan Transportasi. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pengusaha, pengguna kendaraan, dan jalan.
Ketua Pansus Raperda Transportasi Kota Bogor, Edi Darmawansyah, usai rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Kota Bogor, Rabu, mengatakan yang dibahas adalah hasil harmonisasi draf-draf perda. Ini nantinya menjadi Perda Transportasi.
"Pansus membutuhkan keterangan Dinas Perhubungan kaitannya dengan penataan transportasi Kota Bogor," ujar Edi. Lebih jauh, Edi menyebut Raperda Transportasi menyangkut kepentingan-kepentingan pemilik angkot, koperasi, dan organisasi angkutan.
"Pansus perlu mendengarkan mereka sebelum merampungkan Raperda atau melanjutkan proses ke depan," ujar Edi.Dia menjelaskan Raperda meliputi berbagai aturan lalu lintas, kendaraan pribadi, dan kendaraan umum ini yang krusial soal izin operasional angkot.
Masa pakai angkot sudah ditata dalam peraturan kementerian terkait dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selama ini berlaku 10 tahun dapat dispensasi perpanjangan satu periode menjadi 15 tahun.
Namun, dalam Undang-Undang tersebut ada klausul menyatakan setinggi-tingginya 20 tahun. Tapi, di balik klausul itu dipelajari lagi. Tentu ada pertimbangan-pertimbangan lain terkait keselamatan transportasi, keselamatan penumpang, kemudian diputuskan 10 tahun dapat perpanjangan satu periode sehingga maksimal 15 tahun beroperasi.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dituding Langgar Hak Cipta Besar-besaran, Anthropic Digugat Sony dan Warner Music
-
ISPA Mengintai, RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin Bersiap Hadapi Lonjakan Pasien
-
Baznas RI Buka Pendaftaran Beasiswa Santri 2026 untuk 2.500 Dhuafa Berprestasi
-
Jumlah pembatalan perjalanan KRL Bogor Line bertambah
-
Pemerintah Kota Bogor Terus Pantau Kualitas Udara Dampak Abu Vulkanik
-
Sawah Bekasi Dilanda Kekeringan, Normalisasi Irigasi BKG Dikebut untuk Aliri 6.000 Hektare
-
Encap SGS 2026 Buktikan Komitmen TNI Bersama Negara Bangun Fasilitas Pendidikan Untuk Masyarakat Di Martapura.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.