175.510 Narapidana Peroleh Remisi di HUT RI

Jumat, 18 Agu 2023, 01:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana dalam rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.

"Kemenkumham dalam hal ini Dirjen Pas telah memberikan remisi kepada 175.510 orang warga binaan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Saut Poltak Silitonga di Gedung Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (17/8).

Ket. Foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (dua kanan) memberikan remisi kepada narapidana di Rutan Perempuan Klas IIA Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/8). — Sumber: ANTARA/Indra Setiawan

Remisi tersebut terbagi dalam dua kategori yakni remisi umum I atau pengurangan sebagian masa tahanan untuk 172.904 narapidana dan dan remisi umum II atau langsung bebas untuk 2.606 narapidana.

Tiga wilayah dengan penerima remisi terbanyak yakni Sumatra Utara dengan jumlah 19.962 orang, Jawa Timur sebanyak 17.106 orang, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang. Remisi Umum tersebut diberikan kepada warga binaan tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu.

Remisi diberikan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Remisi Umum yang diberikan setiap tanggal 17 Agustus merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak bagi narapidana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Remisi diberikan bagi narapidana dan Anak Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

"Pemberian Remisi Umum bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan," ujar Reynhard.

Saat ini jumlah penghuni di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia mencapai 273.826 orang, yang terdiri atas 222.523 narapidana dan 51.202 tahanan.

Menkumham Yasonna H Laoly berpesan kepada narapidana yang bebas setelah mendapat remisi HUT RI untuk tidak kembali menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lagi. "Bagi saudara-saudara yang akan keluar pada hari ini setelah mendapat remisi, selamat bertemu orang tua, dan jaga dirimu, jangan kembali menjadi warga binaan untuk kami bina kembali," kata Yasonna.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.