Foto: Panji Gumilang Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Rahardjo Puro (tengah) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri) saat penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang di Mabes Polri Jakarta, Selasa (1/8). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun itu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.

Doc. Foto: antara/Reno Esnir

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.