Mengagetkan, 12 Bandar Narkoba Ditangkap
Kamis, 03 Agu 2023, 22:48 WIBKabupaten Bandung - Satuan Narkoba Polresta Bandung, Jawa Barat, menangkap 12 bandar dan pengedar narkoba dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2023 yang dilaksanakan 10 hari sejak 24 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan 12 tersangka itu berasal dari sembilan kasus yang ditangkapdalam operasi tersebut.
"Para tersangka yang kami amankan ini tidak ada yang di bawah umur dan latar belakangnya macam-macam, ada yang buruh, ada yang penjahit, ada yang karyawan, ada yang tidak bekerja," kata Kusworo di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis.
Dari hasil Operasi Antik Lodaya 2023 tersebut, Polresta mengamankan berbagai barang bukti. Fi antaranya enam paket narkobajenis ganja dengan total 100,97 gram, lalu delapan batang pohon ganja.
Kemudian ada narkobajenis sabu sebanyak 65 paket sebesar 25,48 gram serta tembakau sintetis sebanyak 23 paket seberat 73 gram.
"Kemudian obat keras dengan berbagai merek, dengan total 19.111 butir yang bisa diamankan," katanya.
Kusworo menyebutkan, masyarakat berperan besar dalam pengungkapan kasusnarkoba
tersebut. Masyarakat memberitahukan pada Kepolisian mengenai adanya peredaran narkoba.
"Operasi yang tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang menginformasikan kepada Polresta Bandung dimana-mana saja penjualan yang dilakukan, bisa menyelamatkan banyak jiwa dan menyelamatkan dari perbuatan-perbuatan pidana," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Desak Pemerintah Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia
-
Menekraf Sebut JSD Blok M Festival Perkuat Ekonomi Kreatif Lokal
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
Mengagetkan Suara Dentuman dari Baturaja! Marinir TNI AL Pamer MLRS Vampire, Peluncur Roket yang Bikin Penasaran
-
Era Transparansi Dimulai, OJK Wajibkan Pindar Ungkap Data Pendanaan
-
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Perluas Akses Investasi Digital bagi Nasabah
-
Wisman Tembus 7,45 Juta, Pemerintah Didesak Maksimalkan Dampak Pariwisata bagi Ekonomi Daerah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.