Usut Tuntas, KPK Tingkatkan Status Perkara Dugaan TPPU Mantan Bupati Buru Selatan
Sabtu, 29 Jul 2023, 00:50 WIBAmbon - Usut tuntas. Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini telah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Maluku, Tagop Sudarsono Soulissa dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Penyidik KPK saat ini telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi termasuk para kepala dinas di era kepemimpinan Tagop sejak tahun 2011-2016 dan berlanjut pada 2016-2021," kata tim JPU KPK Taufiq Ibnugroho di Ambon, Jumat.
Mantan Bupati Bursel ini sebelumnya telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Ambon dalam perkara tindak pidana penyuapan pada 3 November 2022.
Kemudian majelis hakim Tipikor pada Kantor Pengadilan Tinggi Ambon memperberat hukumannya menjadi delapan tahun setelah dilakukan upaya hukum banding.
Menurut Taufiq, semua tahapan dalam penanganan perkara dugaan TPPU oleh Tagop telah dilakukan dan dijadwalkan akan digelar perkaranya.
"Seluruh tahapan sudah dilakukan KPK dan dipastikan perkara ini secepatnya diekspos tim penyidik agar ada kepastian hukum," tandas Taufiq.
KPK juga akan memanggil para kepala dinas di masa kepemimpinan Tagop yang berkaitan langsung dengan perkara ini dan pastinya lebih mengetahui terjadinya dugaan TPPU berupa penyetoran sejumlah uang.
"Semua pihak yang menyetor uang akan dipanggil untuk diambil keterangan, baik itu di tahap penyidikan maupun di penuntutan dan persidangan," ungkap Taufiq.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kabut Asap Karhutla Mencekik, Kasus ISPA di Kapuas Melonjak Tembus Ribuan Orang
-
Kasus Korupsi Pengadaan Motor di BGN, 5 Tersangka Diserahkan ke JPU
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Para Penari Kolosal Gandrung Sewu Banyuwangi Mulai Latihan Gabungan
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Pria 61 Tahun Meninggal Akibat Penyakit Mpox di Spanyol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.