- Home
-
- Luar Negeri
-
- Makin Terjepit, Jepang Per...
Makin Terjepit, Jepang Perluas Larangan Ekspor Kendaraan ke Rusia
Sabtu, 29 Jul 2023, 00:08 WIBTokyo - Makin terjepit. Jepang pada Jumat (28/7) memutuskan untuk memperluas larangan ekspor kendaraan ke Rusia mulai 9 Agustus mencakup mobil bekas sejalan dengan sanksi oleh negara Kelompok Tujuh (G-7) di tengah serangan Moskow terhadap Ukraina.
Sebelumnya, Jepang telah melarang pengiriman ke Rusia kendaraan premium senilai lebih dari 6 juta yen (sekitar Rp649 juta) sejak April 2022.
Dan langkah terbaru Jepang juga akan melarang ekspor kendaraan baru dan bekas berbahan bakar bensin dan diesel dengan kapasitas mesin melewati 1.900 cc, kendaraan listrik danhybrid, juga ban untuk kendaraan besar.
Mobil-mobil Jepang memiliki permintaan tinggi di Rusia dan larangan yang diperluas ini sepertinya akan menjadi pukulan baru bagi Moskow di tengah invasi militernya ke Ukraina yang dimulai pada Februari 2022.
Nilai ekspor Jepang ke Rusia mencapai total 603.9 milyar yen (sekitar Rp65,3 triliun) pada 2022, atau turun 30 persen dari tahun sebelumnya. Mobil penumpang, terutama yang bekas, menyumbang lebih dari setengah angka tersebut.
"Dalam kerja sama dengan masyarakat internasional, termasuk negara-negara G7 serta kementerian dan lembaga terkait, kami dengan tegas akan mengambil tindakan itu," kata Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Yasutoshi Nishimura pada konferensi pers.
Sebanyak 750 barang ditambahkan dalam daftar hitam ekspor, termasuk besi dan logam lainnya,boilerdan serat yang dapat digunakan untuk kegiatan industri Rusia.
Barang-barang yang baru dilarang menyumbang sekitar 20 persen dari nilai ekspor ke Rusia pada tahun 2021, menurut kementerian.
Amerika Serikat dan negara-negara Eropa memperkuat larangan atas ekspor kendaraan ke Rusia setelah pemimpin negara G-7 mencapai kesepakatan pada KTT mereka di Mei untuk membatasi ekspor semua barang yang dapat membantu upaya perang Rusia.
Berita Terkait:
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
464 Sekolah Rusak Parah, DPRD Sampang Minta Pemkab Gunakan Dana BTT Darurat
-
171 Desa Jadi Benteng Baru! Imigrasi Sumut Perketat Cegah TPPO dan TPPM
-
Fasilitas Dagang Bakal Dicabut 2027, Kemendag Kebut CEPA RI-Inggris
-
KKP Tetapkan Kawasan Konservasi Teon, Nila & Serua Seluas 683 Ribu Ha
-
Cuaca Jakarta: BMKG Prakirakan Jakarta Timur Hujan Ringan pada Sabtu Sore
-
Semburan asap di Pasar Baru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.