Warga Diminta Memvaksin Hewan Peliharaan untuk Cegah Rabies
Selasa, 11 Jul 2023, 22:13 WIBMedan - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara meminta warga memberikan vaksin pada hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, untuk mencegah terjangkit rabies.
"Kita mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya, terutama yang masuk dalam hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, di Medan, Selasa.
Menurut Alwi, memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan sangat perlu dilakukan, agar para pemilik aman dan nyaman terhindar dari penyakit terjangkit rabies.
"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi, maka dari itu untuk mencegahnya perlu diberi vaksin rabies," ujarnya.
Alwi mengatakan pentingnya pengetahuan tentang gejala klinis dari rabies membuat masyarakat lebih waspada dan segera melakukan penanganan pertama yang tepat apabila ada gigitan.
"Masyarakat, khususnya para pemilik anjing harus mewaspadai penyakit rabies kalau sudah terkena, virus itu akan melakukan replikasi dan bergerak ke atas menuju otak. Kemudian virus menginfeksi otak lalu bergerak dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan seperti mata, ginjal, dan kelenjar air liur," sebutnya.
Sementara itu, Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumatera Utara memperketat pengawasan lalu lintas hewan guna memastikan hewan yang masuk ke Sumut memenuhi syarat kesehatan, yang menyatakan hewan tersebut bebas dari segala penyakit.
"Per Januari 2023 kita sudah mengantisipasi dengan mengeluarkan surat edaran kepala dinas kepada pemerintah kabupaten/kota tentang SOP cara penanggulangan penyakit dan tentang pencegahan penyakit (rabies)," ujar Kepala Bidang Pelindungan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Pertanian Sumut, Tesra.
Dalam surat edaran tersebut, kata dia, juga mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan pengendalian penyakit hewan menular sehingga kasus rabies di Sumut bisa dikendalikan.
"Dalam surat tersebut, ada tata cara pengendalian rabies seperti apa, kemudian menyampaikan juga tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan. Semuanya sudah kami sampaikan dalam surat edaran tersebut," kata Tesra.
Berita Terkait:
-
Ayo Warga Tangerang Sterilkan Kucing, Anjing, Kera, dan Musang
-
Jakarta Barat Gencarkan Sterilisasi HPR untuk Kesehatan Hewan
-
Turunkan Zero Dose, Ketum TP PKK Ingatkan Orang Tua Pentingnya Vaksinasi Anak
-
Perkuat Wisata dan Jaga Warisan Budaya, Pemprov Sulut Lakukan Revitalisasi Museum Daerah
-
Italia Jaga Asa ke Lolos Piala Dunia, Tumbangkan Irlandia Utara 2-0
-
Konferensi Aktivis Bela Palestina se-Asia Pasifik di Bandung, HNW: Konferensi Penegasan Dukungan Dunia Akan Peran RI untuk Palestina
-
BRIN: Pencemaran Sungai Cisadane Berisiko Timbulkan Efek Kesehatan Kronis, Masyarakat Dilarang Konsumsi Air dan Ikannya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.