Kapolri Sebut Al-Zaytun Diduga Lakukan Penistaan Agama

Rabu, 05 Jul 2023, 17:58 WIB

MEDAN - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/7).

Ket. Foto: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo — Sumber: antarafoto

Listyo Sigit menjelaskan Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terkait Ponpes Al-Zaytun itu. "Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.

Dia berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus tersebut. "Kita tunggu saja hasilnya, ya," kata Listyo Sigit.

Sebelumnya, Senin (3/7), tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa dini hari (7/4), mengatakan gelar perkara tersebut dilaksanakan setelah pihaknya meminta klarifikasi dari Panji Gumilang.

Kesimpulan gelar perkara itu ialah penyelidikan kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan. Usai menaikkan status penanganan perkara, Bareskrim melaksanakan upaya-upaya penyidikan mulai Rabu.

Penyidik telah memeriksa empat orang saksi, lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang. Dengan pemeriksaan itu, sudah cukup untuk meyakini bahwa ada perbuatan pidana.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan Pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin kegiatan Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Belum ada keputusan sampai ke situ, kami (Pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kami tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud MD di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7).

Mahfud menambahkan Pemerintah juga masih menampung usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membekukan izin Ponpes Al-Zaytun.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.