Presiden Hormati Proses Hukum Pemeriksaan Mentan oleh KPK
Kamis, 22 Jun 2023, 01:30 WIBJAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Ya, hormati hukum yang ada, hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/6), merespons pemeriksaan Mentan Syahrul oleh KPK.
Mentan Syahrul pada Senin (19/6) memenuhi panggilan KPK untuk hadir di Gedung Merah Putih guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul hadir di KPK setelah pengajuan dirinya untuk pengunduran pemeriksaan hingga 27 Juni 2023 direspons lembaga antirasuah itu dengan permintaan kehadiran untuk pemeriksaan pada 19 Juni 2023.
KPK sebelumnya mengungkapkan telah memeriksa puluhan saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sedang fokus mengumpulkan keterangan para saksi. Setelah seluruh keterangan saksi dinyatakan lengkap tim penyelidik KPK akan menyimpulkan apakah perkara tersebut layak dilanjutkan proses hukumnya.
"Berikutnya, saya kira kami akan tentukan sikap setelah para pihak yang diundang itu seluruhnya hadir dan cukup kami dapat ambil kesimpulan beberapa hal pada proses-proses penyelidikan," ujar Ali.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tindakan Memberi Iuran Uang THR dari Kantong Sendiri para Pejabat Cilacap, Sebenarnya Sangat Baik, tapi Ternyata…..
-
Permintaan Global Membaik, Industri Tekstil Indonesia Berpeluang Perkuat Ekspor
-
Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan
-
Messi Resmi Umumkan Gantung Sepatu dari Timnas Argentina
-
Tiga Tersangka Korupsi Pemkab Bogor Diperiksa
-
Pengatasan Kemiskinan dan Pendidikan Jadi Prioritas APBD Bogor
-
Jangan Ada Basa-basi! Mentan Amran Perintahkan Bulog Gelontorkan Jagung SPHP Tanpa Batas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.