Foto: Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak

Direktur Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM Min Usihen (kanan) memegang bidak catur hasil produk UMKM yang telah mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual usai peluncuran Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile Intelectual Property Clinic/MIPC) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (14/6). Klinik yang diluncurkan itu adalah yang ke-12 di Indonesia dan dimaksudkan sebagai wahana konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan infomasi, tata cara dan prosedur dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Doc. Foto: ANTARA/Fikri Yusuf

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.