Foto: Gelar Barang Bukti TPPO di Polda Banten

Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif (kiri) didampingi Dirreskrimum AKBP Yudhis Wibisana (tengah) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Serang, Banten, Senin (12/6). Jajaran Polda Banten menangkap tujuh orang tersangka pelaku TPPO serta mengamankan 15 orang warga yang akan dikirim ke luar negeri.

Doc. Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.