Foto: KKP Segel 2 Hektar Keramba Jaring Apung di Batam

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin (kiri) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel Keramba Jaring Apung (KJA) di wilayah Jembatan Enam, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/6). Penyegelan tersebut dilakukan lantaran KJA seluas 2 hektare tersebut beroperasi tanpa dilengkapi perizinan sesuai ketentuan. Penyegelan tersebut merupakan langkah tegas KKP dalam menertibkan perizinan berusaha di subsektor perikanan budidaya. "Pelanggaran yang terjadi pada tambak budidaya ikan Kerapu dan Kakap yang dikelola Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) ini adalah tidak dilengkapi dokumen PKKPRL dan belum menerapkan CBIB.…

Doc. Foto: istimewa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.