- Home
-
- Megapolitan
-
- Warga DKI Perlu Tahu! Car ...
Warga DKI Perlu Tahu! Car Free Day Besok Ditiadakan karena Hari Raya Waisak
Sabtu, 03 Jun 2023, 09:36 WIBjJAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (car free day/CFD) di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman karena Hari Raya Waisak, Minggu (4/6).
"Sehubungan dengan adanya Perayaan Hari Raya Waisak 2567 Buddhist Era, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Minggu 4 Juni 2023 ditiadakan," kata Dishub DKI melalui akun Instagram @dishubdkijakarta, di Jakarta, Sabtu (3/6).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa hal itusesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
"Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 4 Juni 2023 juga ditiadakan," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Syafrin menjelaskan, dalam pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatankhusus (nasional/internasional) dan memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
Lokasi pelaksanaan HBKB di tingkat provinsi yakni Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman dan tingkat wilayah kota administrasi pada tanggal tersebut tidak dilakukan penutupan jalan.
"Masyarakat yang akan beraktivitas di Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman agar tidak berada pada badan jalan," ujar Syafrin.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sudan Nyatakan Patuh pada Larangan Senjata Kimia
-
DPR Minta Pembatasan Penumpang Kapal Diuji Publik, Jangan Sampai Rugikan Rakyat
-
Jakarta Punya 37 Bus Sekolah Ramah Disabilitas, Siap Antar Jemput Anak-anak Berkebutuhan Khusus
-
Asap Karhutla Menjauh, Pemprov DKI Tetap Lakukan Water Mist dan OMC
-
Jakarta Job Fair 2026 Hadirkan 2.000 Lowongan Kerja dari 37 Perusahaan
-
Bukan Sekadar Efek Jera Tapi Biar Kapok! 115 Narapidana Rutan Depok Dipindahkan Ditjenpas ke Nusakambangan
-
Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Bertrand Peto Diperiksa Polisi 8 Jam
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.