KPK Periksa Mario Dandy sebagai Saksi Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo
Senin, 22 Mei 2023, 14:08 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, yang juga ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
"Benar, hari ini bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Mario Dandy Satriyo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/5).
Mario akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun.
Selain itu, dalam kasus serupa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.
KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4). RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik pun menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.
Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.