Foto: Penanganan Jalan Rusak
Warga mengayuh sepeda saat melintas di ruas jalan yang dalam proses perbaikan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (19/5). Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar 32,7 triliun rupiah untuk penanganan jalan rusak di seluruh wilayah Indonesia periode 2023-2024 sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.