KPK Sita Uang Tunai pada OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Jumat, 07 Apr 2023, 14:39 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil di wilayah di Kabupaten Meranti, Riau pada Kamis malam.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).
Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.
"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," ujarnya.
KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
Lembaga antirasuah tersebut pada Jumat pagi, membenarkan kabar soal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Ali menyebut ada puluhan pejabat yang terjaring OTT pada Kamis malam tersebut dan para pihak yang terjaring OTT hari ini juga akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemprov Lampung Tingkatkan Pengawasan Harga Pangan Jaga Inflasi Daerah
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.