KPK Periksa Sembilan Saksi terkait Kasus Lukas Enembe
Selasa, 04 Apr 2023, 14:20 WIBJAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/4), memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Markas Polda Papua di JalanSam Ratulangi Jayapura.
Para saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah AY selaku pokja pekerjaan talud sekitar venue sofbol dan bisbol Uncen tahun 2020, GC selaku pokja penataan lingkunganvenuemenembak luar ruangan AURItahun 2020, dan HW selaku pokja pembangunan pengaman pantai Holtekamp tahun 2021.
Kemudian mantan General Super Intendent PT Tabi Bangun Papua ARH, YW (anak buah Piton PT Melonesia yang beralamat di Jalan Baru Usir Jirenox Kampung Purleme Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan), TE (adik Piton Enumbi), FM (PT Cendrawasih MAS), DH (swasta), dan DW (Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua).
Selain memeriksa sembilan saksi terkait kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, penyidik KPK juga memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Saksi yang diperiksa adalah TM yang berprofesi sebagai pedagang, RB (wiraswasta), MS (Kadis PU Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2015-2021), DU (PNS di Dinas Sosial Mamberamo Tengah), SS (PNS di Dinas PU Mamberamo Tengah), dan YMM(PNS).
"Semua saksi itu diperiksa penyidik KPK di Jayapura, " jelas Ali Fikri.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Polisi Uji Forensik pada Temuan Kerangka Manusia di Tangerang
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Timnas Putra Lithuania dan Putri AS Menjuarai FIBA 3x3 U23 World Cup 2026
-
MU Selamat dari Kekalahan saat Imbang 1-1 di Kandang Fulham
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.