- Home
-
- Luar Negeri
-
- Menlu AS Hubungi Menlu Rus...
Menlu AS Hubungi Menlu Rusia Desak Jurnalis AS Segera Dibebaskan
Senin, 03 Apr 2023, 07:42 WIBJAKARTA - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Anthony Blinken pada Minggu (2/4) melakukan pembicaraan telepon dengan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov untuk meminta Rusia segera membebaskan seorang jurnalis AS yang ditahan di Moskow.
"Blinken menyampaikan keprihatinan besar Amerika Serikat terhadap penahanan jurnalis warga negara AS oleh Rusia yang tidak dapat diterima," kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel dalam laman web kementerian luar negeri AS.
Blinkenkemudian menuntut Rusia agar segera membebaskan wartawan tersebut.
Blinken juga mendesak Kremlinagar segera membebaskan warga AS lainnya yang ditahan secara tidak sah, Paul Whelan.
Whelan, yang berpaspor AS, Inggris, Kanada, Irlandia, dijatuhi hukuman penjara 16 tahun oleh pengadilan Rusia pada 2020 setelah ditangkap di Moskow karena kasus mata-mata pada 2018.
Jurnalis Evan Gershkovich ditahan oleh Dinas Keamanan Rusia (FSB) pada Kamis atas dugaan spionase untuk Washington.
FSB menyebut telah memperkarakan Gershkovichdengan dugaan spionase dan dituduh menghimpun informasi rahasia mengenai sebuah pabrik militer Rusia.
Dalam percakapan telepon itu, Blinken dan Lavrov juga membahas pentingnya menciptakan lingkungan yang memastikan misi-misi diplomatik kedua negara menjalankan tugasnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Medvedev Didiskualifikasi Usai Bola Mengenai Mata Penonton di China Open
-
Bukan Sekadar Pelatihan! IKA Unair Bangkalan Gembleng Ratusan Orang Jadi Penulis
-
Misteri Jurnalis Hilang Belum Terjawab, Polri Dampingi Keluarga yang Menanti Kabar
-
Pemkot Bandung Perkuat Antisipasi Sampah dan Saluran Air
-
Kabut Asap Karhutla di Pekanbaru, Pemprov Riau Buka 5 Posko Layanan Kesehatan.
-
Janeng Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, KWT Luthu Lamweu Ubah Jadi Produk Bernilai
-
KPK Kembali Usut Kasus Suap Proyek Bekasi, Pihak Swasta RIS Dipanggil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.