Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Pengedar Sabu
Jumat, 31 Mar 2023, 06:00 WIBMedan - Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu di Jalan H. Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Pelaku yang diringkus, yakni HA, di Jalan H. Djuanda, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
"Pelaku ditangkap petugas, Rabu (29/03) sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan H. Djuanda, Kota Tebing Tinggi," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Kamis (30/3).
Agus menyebutkan, personel menemukan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip transparan kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 1,18 gram dan berat bersih (Netto) 0,64 gram.
"Kemudian satu bungkus kotak rokok merk Club X warna putih, dan uang tunai Rp65.000, dengan rincian satu lembar uang senilai Rp50.000, satu lembar uang senilai Rp10.000, dan satu lembar uang senilai Rp5.000," ucapnya.
Ia mengatakan peristiwa kejadian, Rabu (29/03) personel Sat Resnarkoba Polres Tebing tinggi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang di duga memiliki narkotika di Jalan H.Juanda, Kota Tebing Tinggi tepatnya di pinggir jalan.
Dengan menyebutkan juga identitas dan ciri-ciri orang yang di maksud. Petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang di informasikan.
"Petugas melihat pelaku, dan selanjutnya personel melakukan pembelian terselubung (Undercover buy) kepada pelaku. Pada saat pelaku memperlihatkan narkotika jenis sabu kepada petugas, dan langsung mengamankan HA," katanya.
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan barang bukti di duga narkotika jenis sabu tersebut.
Pelaku mengakui bahwa barang bukti di duga narkotika jenis sabu yang di temukan adalah miliknya. Setelah itu petugas membawa pelaku serta seluruh barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk di periksa lebih lanjut.
Redaktur: Kris Kaban
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DEN: Bisnis Migas Indonesia Belum Senjakala, Peluang Menuju Negara Maju 2045 Masih Terbuka
-
Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Apresiasi Fasilitas Pengolahan Sampah Biodigister yang Digagas Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan
-
Wali Kota Ungkap Ajang Bandung World Cinema 2026 Perkuat Ekosistem Perfilman dan Ekonomi Kreatif
-
Korban Dugaan Pencurian Uang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Laporkan Kapolres ke Kapolri
-
Karantina Kalbar Cegah Masuknya Rabies dari Perbatasan
-
Masjid Cut Meutia Direvitalisasi, Upaya Menjaga Bangunan Sejarah Jakarta
-
Alasan Basarnas Belum Libatkan Kapal Induk KRI Sriwijaya-100 dalam Misi SAR
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.