Foto: RDPU Perubahan UU MK
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan paparannya saat mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3). Rapat tersebut membahas perubahan keempat Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.