Foto: Periksa Barang Bukti

Petugas Bea ­Cukai memeriksa barang bukti pakaian bekas impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) ­Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). Bea Cukai bekerja sama dengan Bareskrim menyita 7.363 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai 80 miliar rupiah di wilayah Jabodetabek.

Doc. Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.