Foto: AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara (tengah) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sitaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin (27/3). Jaksa oenuntut umum (JPU) menuntut mantan Kapolres Bukittinggi tersebut dengan pidana penjara 20 tahun dan denda 2 miliar rupiah subsider enam bulan kurungan dalam kasus peredaran narkotika yang juga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Doc. Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.