Foto: Aset Sitaan Jiwasraya
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3). Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan dalam kasus Jiwasraya senilai 3,1 triliun rupiah ke Kementerian BUMN dalam bentuk surat berharga.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.