Foto: Aset Sitaan Jiwasraya

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap menyampaikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3). Kejaksaan Agung menyerahkan aset sitaan dalam kasus Jiwasraya senilai 3,1 triliun rupiah ke Kementerian BUMN dalam bentuk surat berharga.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.