Foto: Vonis Hendra Kurniawan Ditunda

Terdakwa kasus “Obstruction of Justice” atau upaya menghalang-­halangi proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nur Patria (kiri) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (23/2). Sidang putusan tersebut ditunda dan akan digelar kembali pada 27 Februari 2023 .

Doc. Foto: ANTARA/Aprillio Akbar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.