Pemda Diminta Anggarkan Perbaikan Air Bersih dan Sanitasi
Kamis, 16 Feb 2023, 01:10 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, meminta Pemerintah Daerah menganalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan infrastruktur penaganan stunting. Salah satunya untuk penyediaan air bersih dan sanitasi.
"Akan lebih baik jika ada penggunaan APBD terutama dalam penjaringan, pipanisasi air bersih, saya mohon ada kerja sama dari pemerintah daerah untuk kesuksesan sanitasi dan air bersih ini," ujar Muhadjir, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/2).
Dia mengatakan, intervensi air bersih dan sanitasi akan terus diupayakan. Menurutnya, perlu koordinasi antar pemerintah daerah dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menangani hal tersebut.
"Setiap daerah yang masih terkendala sarana prasarana sanitasi dan air bersih untuk mendata dan Kementerian PUPR akan membuat skala prioritas tambahan sarana sanitasi air bersih, terutama kabupaten yang sangat membutuhkan," jelasnya.
Muhadjir mengungkapkan, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting harus dilakukan secara menyeluruh di tiap desa. Menurutnya, tiap kabupaten harus berupaya sungguh-sungguh dalam mengentaskannya.
Pemerintah daerah wajib melakukan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
ACC Kembangkan DSA Cibunian Bogor untuk Perkuat Potensi Lokal dan Kemandirian Masyarakat
-
Lewat Legendary Chefs, FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brands
-
Bantuan Air Bersih untuk Daerah Terdampak Kekeringan
-
Pengusaha, Investor, dan Warga Bakal Bertemu di Jitex 16-19 September
-
Awas Mesin Rontok, Polisi Gerebek Pabrik Oli Palsu di Cengkareng Jakbar
-
Bengkulu Kejar Program Imunisasi Sekolah, Targetkan Ribuan Pelajar Dapat Perlindungan Penuh
-
Baznas Salurkan 250 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga di Trenggalek
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.